Camat Langkapura Bandar Lampung Jelaskan Soal Pemberhentian Ketua RT yang Dinilai Karena Politik
- Foto Dokumentasi Riduan
Lampung – Camat Langkapura, Andi Saputra Kesuma menjelaskan terkait, keluhan warga RT 06 LK 1, Kelurahan Gunung Terang, Kecamatan Langkapura, Kota Bandar Lampung yang mempertanyakan pemberhentian sepihak Ketua RT mereka Suwondo.
Menurutnya, pemberhentian yang dilakukan bukan karena adanya isu politik atau apapun. Melainkan, yang bersangkutan (Ketua RT) tidak patuh kepada aturan, melanggar disiplin kerja.
"Jadi pemberhentian itu bukan karena ada isu yang berkembang yakni soal politik. Pemberhentian itu murni karena adanya indispliner tidak aktif, tidak hadir dalam beberapa waktu dan ini lah yang menjadi penilaian," kata dia saat diwawancarai, Jumat (31/5/2024).
Lebih lanjut disampaikannya, pihaknya pun telah menyampaikan secara lisan, bahkan surat teguran telah disampaikan kepadanya.
"Sudah saya sampaikan, sudah tiga kali lebih," jelasnya.
Bahkan, disampaikan Andi, setelah keluar surat pemberhentian dan pengangkatan Plt RT ia juga berkordinasi dengan Kepala Lingkungan, bahkan Lurah untuk bisa melihat kondisi di lapangan.
"Dan yang dijadikan Plt juga bukan orang jauh, yakni kepala lingkungannya. Karena itu secara administrasinya," kata Camat.