Polres Waykanan Bekuk Pelaku Pencurian

RW (20) Pelaku Pencurian
Sumber :
  • Nanang

Lampung –Tekab 308 PRESISI Polsek Negara Batin Polres Way Kanan Polda Lampung berhasil meringkus diduga pelaku percobaan pencurian biasa di salah satu rumah, di Kampung Purwa Negara Kecamatan Negara Batin Kabupaten Way Kanan. Selasa (21/05/2024).

Ungkap 13 Kasus Kejahatan, Polres Pesawaran Amankan 9 Tersangka Selama Agustus 2025

Tersangka inisial RWS(20) berdomisili di Kampung Purwa Negara Kecamatan Negara Batin Kabupaten Way Kanan.

Kapolres Way Kanan AKBP Pratomo Widodo melalui Kapolsek Negara Batin Iptu Lusiyanto menyampaikan kronologis kejadian pada hari Sabtu, 18-05-2024 pukul 03:00 WIB, di Kampung Purwa Negara, telah terjadi tindak pidana percobaan pencurian.

Curi Motor dan Ponsel, Pelaku Curat di Lampung Selatan Ditangkap Bersama Sabu

Awalnya Purwanto memarkirkan 1 (satu) unit sepeda motor No.Pol : BE 6641 WO tahun 2011 di belakang rumah, kemudian istri korban pada pukul 03:00 WIB mendengar suara mencurigakan, lalu istri korban mengecek pintu depan dan melihat sepeda motor sudah berpindah di samping rumah.

Setelah itu istri korban membangunkan Purwanto dan keduanya melihat diduga pelaku RWS berada di samping sepeda motor, seketika pelaku langsung melarikan diri.

Nekat Curi Motor Dinas Polisi, Pelaku Diringkus Polres Lampung Tengah

Atas kejadian tersebut tidak ada kerugian materiil namun korban melaporkan hal tersebut ke Polsek Negara Batin untuk penanganan lebih lanjut.

Diduga pelaku dapat diamanakan pada hari Sabtu, 18-05-2024 jam 15:00 WIB setelah mendapatkan informasi dari masyarakat Tekab 308 Presisi Polsek Negara Batin Polres Way Kanan berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka di Kampung Purwa Agung Kecamatan Negara Batin Kabupaten Way Kanan.

Halaman Selanjutnya
img_title