Datang ke Lampung, Ketua Bawaslu RI Sebut Bakal Pantau Netralitas ASN di Media Sosial

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja
Sumber :
  • Foto Dokumentasi Riduan

Lampung – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja mengingatkan soal netralitas aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung pada Pilkada 2024.

Lampung Borong Predikat Soal Money Politic, Netralitas dan Politik Sara

 

"Netralitas ASN ada di Surat Keputusan Bersama (SKB) 5 kementerian/ lembaga (Kemendagri, KemenPANRB, KASN, Bawaslu dan BKN) itu ada pedomannya," kata Rahmat Bagja, saat peresmian gedung Kantor Bawaslu Bandar Lampung yang dihadiri langsung oleh Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana, Selasa (14/5/2024).

Antisipasi Hate Speech dan Hoax, Tim Cyber Polda Lampung Patroli Media Sosial Selama Masa Kampanye

 

Rahmat Bagja mengatakan, sebagai lembaga pengawas dirinya memiliki kewajiban untuk terus melakukan sosialisasi terkait netralitas ASN. 

Istilah 'Fufufu' Jadi Perbincangan di Media Sosial, Berikut Cara Efektif Menghapus Jejak Digital

 

Lebih lanjut, disampaikan Ketua Bawaslu pengawasan lebih intens dilakukan pihaknya terutama di media sosial (Medsos). 

 

"Dan saya kira yang paling banyak ada di Media Sosial yang harus berhati-hati dengan tidak menunjukkan keberpihakan kepada calon," jelasnya. 

 

"Jadi kita awasi media sosial, agar tidak ASN terlanjur melakukan keberpihakan kepada pasangan calon tertentu," paparnya. 

 

Rahmat juga berharap agar para ASN bijak dalam bermedia sosial. 

 

"Contohnya banyak, seperti komentar ayo dukung ini dan lainnya. Intinya, harus berhati-hati para ASN terutama di media sosial," tuturnya. 

 

"Sosialisasi ini dilakukan agar tidak ada surat cinta yang kami kirim ke ASN Pemkot Bandar Lampung," ujarnya.

 

Dirinya juga mengimbau kepada seluruh ASN Pemkot Bandar Lampung, apabila nanti Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana mencalonkan kembali, seluruh OPD harus tetap menjaga netralitas.

 

"Biarkanlah para peserta nanti saat pilkada berkampanye kepada masyarakat, tidak kepada ASN," pungkasnya. (*)