Breakingnews! Satu Dari Dua Pelaku Jambret Ditangkap Polisi, Keluarga Korban Minta Hukum Seadil Adil
- Istimewa
Lampung –Satu dari dua pelaku penjambretan yang mengakibatkan korban meninggal dunia berhasil diamankan oleh pihak kepolisian Mapolsek Sukoharjo dan Polres Pringsewu Lampung.
"Ya benar, satu pelaku sudah kita amankan. Saat ini sedang menjalani pemeriksaan di mapolsek. Pelaku warga Kalirejo Lampung Tengah," ucap IPTU Riyadi Kapolsek Sukoharjo saat dikonfirmasi lampung.viva.co.id pada Kamis (02/05/24).
Sementara itu, ibu kandung kedua korban berharap agar kedua pelaku ditangkap dan dihukum seadil adilnya.
"Saya minta pelaku ditangkap dan dihukum seadil adilnya karena sudah menghilangkan nyawa anak saya," pintanya.
Diketahui, satu dari dua korban jambret meninggal dunia dan teman korban alami patah kaki saat melakukan pengejaran terhadap pelaku penjambretan yang terjadi Jalan Raya Bandung Baru Kecamatan Adiluwih Pringsewu Lampung.
Kedua korban yaitu Dini Nur Aziza (14) warga RT.016 RW.007 Pekon Waringin Sari Barat Kecamatan Sukoharjo Kabupaten Pringsewu. Korban meninggal dilokasi kejadian.
Sedangkan, Nadrotul Hasanah warga RT.016 RW.007 Pekon Waringin Sari Barat Kecamatan Sukoharjo Kabupaten Pringsewu Lampung alami patah kaki sebelah kanan.