Tiga Kali Beraksi di Bandar Lampung, Hari Indra Ditangkap

Kolase pelaku Hari Indra dan senpi rakitan
Sumber :
  • Foto Dokumentasi Istimewa

LampungPolsek Sukarame berhasil menangkap Hari Indra, pria asal Dusun I, Kelurahan Tanjung Ratu, Kecamatan Way Pengubuan, Kabupaten Lampung Tengah. 

Soal KUR, Mantan Mantri Bank BUMN di Bandar Lampung Ditetapkan Tersangka

Ia diamankan oleh petugas bersama warga sesaat setelah menjalankan aksinya, mencuri sepeda motor milik Rendi Kurniansyah (22), yang terparkir di depan ruko penjualan plavon pvc, di Jalan Ryacudu, Korpri Raya, Sukarame Bandar Lampung, pada Selasa 16 April 2024 sore. 

Kapolsek Sukarame Kompol Warsito menjelaskan terkait penangkapan pelaku curanmor asal Tanjung Ratu pria 27 tahun itu saat anggota Tim Tekab 308 Polsek Sukarame sedang hunting, yang sebelumnya mendapat informasi ada dua pelaku curanmor memasuki wilayah Sukarame. 

Ternyata Karyawan, Pembobol Toko Material di Bandar Lampung Diringkus Polisi

"Kita mendapatkan informasi adanya peristiwa pencurian sepeda motor di jalan Ryacudu wilayah korpri Raya, kemudian petugas langsung meluncur ke TKP dan berhasil menangkap dan mengamankan salah satu pelaku dibantu dengan warga sekitar," kata Kapolsek Sukarame, Kamis (18/4/2024). 

Saat diamankan, petugas mendapati 2 pucuk senjata api rakitan, 6 butir peluru jenis cis, 1 buah gagang kunci letter T serta 5 buah mata kunci letter T. 

Polisi di Bandar Lampung Patroli Jalan Kaki Cegah Aksi Kriminalitas

Disampaikan Kapolsek, dalam menjalankan aksinya, pelaku Hari Indra (27) tidak seorang diri, ia melakukan bersama rekannya HB (DPO). 

"Hari Indra (27) bertugas sebagai esekutor sedangkan HB (DPO) bertugas memantau di sekitar lokasi target" jelas Kompol Warsito.

Halaman Selanjutnya
img_title