Enam Bulan Jual Ganja Mahasiswa asal Bukit Kemuning Diciduk, 2 Kg BB Ditemukan

Kolase foto pelaku dan barang bukti
Sumber :
  • Foto Dokumentasi Istimewa (Kolase Riduan)

Lampung – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polresta Bandar Lampung meringkus IS (20), warga Bukit Kemuning, Kabupaten Lampung Utara, lantaran dirinya menyimpan ratusan paket daun ganja kering siap edar. 

JPO Siger Milenial Resmi Dibuka, Perpaduan Modernisasi dan Keindahan Bandar Lampung

Mahasiswa salah satu Universitas di Bandar Lampung ini, dibekuk petugas, pada Minggu (24/03/2024) malam, disebuah rumah salah satu kerabatnya yang terletak di Perum Bukit Kemiling Permai, Kemiling, Bandar Lampung. 

Saat ditangkap, petugas menemukan barang bukti (BB) 1 buah Tas cokelat berisikan 3 bungkus plastik yang berisikan daun kering ganja. 

Truk Sampah dengan Kontainer Keropos Viral, Ini kata DLH Bandar Lampung

Kasat Narkoba Polresta Bandar Lampung Kompol Gigih Andri Putranto mengatakan, bahwa di dalam tas milik pelaku, petugas mendapati tiga buah bungkusan plastik. 

Diantaranya, satu buah bungkusan besar plastik warna cokelat ukuran besar berisikan daun ganja kering, satu buah bungkusan plastik hitam berisikan ganja dan satu buah bungkusan plastik hitam berisikan 100 paket ganja siap edar. 

Penggusuran di Lampung Ricuh, Warga Hadang Ekskavator

"Ada 2 bungkusan plastik ukuran besar berisi daun ganja kering masih utuh, sedangkan 1 plastik lagi, kita temukan 100 paket daun ganja siap edar" ungkap Kasat Narkoba Polresta Bandar Lampung Kompol Gigih Andri Putranto, Senin (15/04/2024).

Mantan Kapolsek Natar ini menjelaskan bahwa pelaku IS (20) sudah menjalankan bisnis haramnya kurang lebih selama 6 bulan. 

Halaman Selanjutnya
img_title