Rakor Arus Balik di Lampung, Kakorlantas: 4 Jam Berkendara Harus Istirahat, Rest Area Manfaatkan

Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan saat menghadiri rapat koordinasi
Sumber :
  • Foto Dokumentasi Riduan

Lampung – Kepala Korlantas (Kakorlantas) Polri Irjen Aan Suhanan saat menghadiri rapat koordinasi (Rakor) pengamanan Arus Balik Lebaran 2024 di Lampung mengingatkan pemudik untuk menjaga stamina dan mengecek kendaraan yang akan dipakai dalam perjalanan.

img_title Bobol Rumah Pemudik di Tegineneng, Spesialis Curat Diringkus Tekab 308 di Lampung Tengah

"Kami ingatkan kepada calon pemudik arus balik yang akan melakukan perjalanan kembali ke Jakarta maupun ke Sumatra. Stamina pengemudi harus dipastikan dalam keadaan fit," katanya, Jumat (12/4/2204) di Mapolda Lampung. 

Lebih lanjut, dia pun meminta agar pemudik beristirahat apabila kondisi fisik sudah lelah. 

img_title Arus Balik Lebaran 2026: Pemudik Apresiasi Kesiapsiagaan Polisi di Jalur Bakauheni

Pasalnya, dari dua kasus kecelakaan yang menonjol pada arus mudik kemarin, penyebab utamanya adalah kelelahan.

"Pastikan maksimal 4 jam harus istirahat, kalo lelah silahkan berhenti di rest area dan manfaatkan untuk istirahat, karena dari dua kasus tadi penyebab utamanya adalah kelelahan," jelasnya. 

img_title Gelombang Balik Melandai di Bakauheni, 79 Persen Pemudik Sudah Kembali ke Jawa

Pada sisi lain, Kakorlantas Polri pun mengungkapkan bahwa hasil evaluasi kecelakaan lalu lintas selama masa mudik Lebaran 2024 menurun.

"Melihat evaluasi kecelakaan lalu lintas memang secara nasional ada penurunan 12 persen dan fatalitas juga turun, namun kita prihatin ada dua kejadian menonjol," kata dia.

Perlu diketahui, dalam rakor yang dihadiri langsung oleh Menteri Perhubungan (Menhub) dan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) di Mapolda Lampung. 

Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika, menjelaskan, bahwa pihaknya telah mengelompokkan arus balik Lebaran 2024 ke dalam tiga kategori yaitu hijau (green), kuning (yellow), dan merah (red). 

Kategori hijau menunjukkan keadaan normal, kategori kuning menandakan antrian mencapai 1 KM dari pintu gerbang pelabuhan, dan kategori merah menandakan antrian mencapai 4 KM dari pintu gerbang pelabuhan. 

Untuk mengatasi arus balik yang padat, pihak kepolisian akan mengaktifkan sistem delay dengan menggunakan 5 rest area dan 4 buffer zone di lintas tengah maupun lintas timur ketika sudah masuk dalam kategori kuning. Ketika mencapai kategori merah, semua rest area dan buffer zone akan diaktifkan. 

"Tadi sudah kita laksanakan rapat koordinasi lintas sektoral, yang lengkap dan dihadiri oleh bapak Menko, Menhub, Kakorlantas serta semua pemangku kepentingan yang terkait yang ada di Lampung. Rakor ini dilakukan, supaya ada kesamaan pendapat untuk mensukseskan Arus Balik 2024 ini di Lampung," kata Kapolda saat diwawancarai awak media. 

Halaman Selanjutnya
img_title