Polisi beberkan kronologis pencurian sapi, barang bukti dan ancaman hukuman

Dua pelaku pencurian sapi
Sumber :
  • Istimewa

" Kedua pelaku akan di jerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal tujuh tahun,” tutupnya.

Polda Lampung Musnahkan Narkoba Senilai Rp 10,7 Miliar, 20 Tersangka Ditangkap