Prediksi Puncak Arus Mudik dan Penerapan Delay System di Pelabuhan Bakauheni

Antrian kendaraan di Pelabuhan Bakauheni
Sumber :
  • Foto Dokumentasi Riduan

Disinggung terkait, pembatasan lalu lintas angkutan barang mulai, Kapolda Lampung menyampaikan, angkutan barang yang masih tetap boleh melintas adalah yang membawa kebutuhan pokok masyarakat seperti sembako dan bahan bakar minyak. 

Kapolda Lampung Bersiap Tindaklanjuti Atensi Komisi III DPR RI

"Tetap kita laksanakan. Tapi, kita melihat juga situasi. Kalau semisal barang-barang logistik itu untuk memenuhi kebutuhan pangan, BBM, itu kita prioritaskan," pungkasnya. (*)