Satreskrim Polres Metro Tangkap 2 Pelaku Perusakan Pos Satpol PP

2 Pelaku Perusakan Pos Satpol PP Taman Merdeka Kota Metro
Sumber :
  • Polres Metro

Selanjutnya, Tim Tekab 308 Presisi Polres Metro melakukan penyelidikan atas informasi tersebut dan pada pukul 21.30 WIB pada malam Sabtu, Tim Tekab 308 berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku FK dan IG

Polisi dan Tim Gabungan Evakuasi Pohon Tumbang di Tanjakan Tarahan, Demi Kelancaran Perayaan Nataru

Barang bukti yang diamankan meliputi pecahan kaca, satu buah botol kosong minuman keras, dan satu unit kendaraan R2 merk Yamaha Mio warna Merah yang digunakan oleh kedua pelaku. Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHPidana dengan ancaman penjara maksimal 5 tahun 6 bulan. (hum/pol)