Bawa Kabur Uang Hasil Penjualan Milik Majikannya, Sopir di Lampung Timur Diciduk Polisi

Pelaku Penggelapan Uang Majikan,YL (27)
Sumber :
  • Polres Lampung Timur

Korban yang merasa dirugikan segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.

Polisi di Lampung Kembalikan Tas Pemudik Berisi Uang 100 Juta yang Tertinggal

Tim Satuan Reskrim Polres Lampung Timur melakukan penyelidikan danĀ berhasil mengidentifikasi serta menangkap YL tanpa perlawanan di Kecamatan Pekalongan.

Pihak kepolisian juga mengamankan berbagai dokumen nota jual-beli sebagai barang bukti untuk melengkapi berkas penyelidikan. Tersangka dijerat dengan pasalĀ 372 KUHPidana tentang penggelapan. (BE1/Rusman Ali)

Polres Lampung Timur Amankan Jalur dan Sejumlah Tempat Wisata