Menipu untuk Bersenang-senang dan Bayar Utang, Sopir di Lampung Ditangkap Polisi
Sabtu, 18 November 2023 - 22:18 WIB
Sumber :
- Polres Pringsewu
"Dalam proses penyidikan perkara, tersangka dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara," pungkasnya. (hum/pol)