Polisi Ungkap Suami Dalang Pembunuhan Istri yang Dibuat Seakan-akan Bunuh Diri
- Polres Way Kanan
Hasil pemeriksaan menyebabkan tim menduga adanya pembunuhan, bukan bunuh diri. Jenazah korban dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung untuk dilakukan otopsi.
Petugas Polsek Way Tuba dibackup oleh Tekab 308 PRESISI Satreskrim Polres Way Kanan melakukan penyelidikan. Hasil pemeriksaan terhadap SU mengungkapkan bahwa korban tidak meninggal karena gantung diri, melainkan dibunuh oleh SU.
Pelaku mengakui bahwa terjadi keributan antara korban dan pelaku di ruang keluarga rumah korban pada hari Rabu, 25 Oktober 2023, sekitar pukul 21.00 WIB. SU membunuh korban dengan cara membanting dan mencekik leher korban. Setelah korban tidak sadarkan diri, pelaku menata tubuh korban agar terlihat seperti bunuh diri dengan gantung diri.
Motif pembunuhan diduga karena masalah ekonomi yang menyebabkan pertengkaran antara pelaku dan korban selama beberapa bulan terakhir.
Hasil pemeriksaan forensik dari RS Bhayangkara Bandar Lampung menunjukkan adanya luka dan cedera pada tubuh korban yang tidak sesuai dengan keadaan bunuh diri. Barang bukti yang diamankan meliputi satu helai kain selendang motif batik, pakaian korban, dan pakaian pelaku.
Pelaku dapat dikenai pasal 338 KUHP dengan ancaman kurungan maksimal 15 tahun. Namun, jika hasil pemeriksaan mengindikasikan adanya perencanaan, pelaku bisa dikenai pasal 340 KUHP dengan ancaman pidana mati atau seumur hidup. (hum/pol)