Diduga Mengancam Menggunakan Pistol, Penjaga Rumah Kos di Lampung Timur Ditangkap Polisi

Pelaku Pengancaman Ditangkap Polisi
Sumber :
  • Polres Lampung Timur

Lampung Timur – Petugas Kepolisian dari Polsek Batanghari, Polres Lampung Timur Polda Lampung, berhasil menangkap dan membawa paksa seorang penjaga rumah kos yang diduga terlibat dalam kasus pengancaman menggunakan alat yang menyerupai senjata api jenis pistol.

Diduga Korsleting Listrik, Rumah Pedagang di Tanggamus Ludes Terbakar

Kapolres Lampung Timur, AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kapolsek Batanghari AKP Erson, menyampaikan bahwa tersangka tersebut memiliki inisial AG, berusia 31 tahun, dan merupakan warga Kabupaten Tulang Bawang Barat.

Berdasarkan informasi dari pihak kepolisian, AG, yang bekerja sebagai penjaga rumah kos di Desa Banjarejo, Kecamatan Batanghari, diduga terlibat dalam tindak pidana perbuatan tidak menyenangkan terhadap dua korban, yakni TB (23) dan HN (22) yang merupakan warga Kabupaten Lampung Tengah.

Ini Pemicu Ayah di Lampung Tinggalkan Anaknya 24 Tahun Hingga Kembali Dipertemukan oleh Polisi

Peristiwa kejahatan terjadi pada Jumat (20/10) sekitar pukul 21.00 WIB. AG mendatangi para korban di salah satu kamar di rumah kos yang dijaganya, karena mencurigai perilaku tidak senonoh dari pasangan tersebut.

Polres Lampung Timur Amankan Jalur dan Sejumlah Tempat Wisata

“Tersangka sempat menegur dan bahkan mengancam korban dengan alat yang menyerupai senjata api jenis pistol. Para korban yang ketakutan melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolsek Batanghari,” jelas AKP Erson.

Petugas kepolisian segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka tanpa perlawanan di rumah kos tempatnya bekerja. 

Halaman Selanjutnya
img_title