Diduga Mengancam Menggunakan Pistol, Penjaga Rumah Kos di Lampung Timur Ditangkap Polisi

Pelaku Pengancaman Ditangkap Polisi
Sumber :
  • Polres Lampung Timur

Lampung Timur – Petugas Kepolisian dari Polsek Batanghari, Polres Lampung Timur Polda Lampung, berhasil menangkap dan membawa paksa seorang penjaga rumah kos yang diduga terlibat dalam kasus pengancaman menggunakan alat yang menyerupai senjata api jenis pistol.

Polisi Ungkap Puluhan Kg Ganja Dan Senjata Api Di Lampung

Kapolres Lampung Timur, AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kapolsek Batanghari AKP Erson, menyampaikan bahwa tersangka tersebut memiliki inisial AG, berusia 31 tahun, dan merupakan warga Kabupaten Tulang Bawang Barat.

Berdasarkan informasi dari pihak kepolisian, AG, yang bekerja sebagai penjaga rumah kos di Desa Banjarejo, Kecamatan Batanghari, diduga terlibat dalam tindak pidana perbuatan tidak menyenangkan terhadap dua korban, yakni TB (23) dan HN (22) yang merupakan warga Kabupaten Lampung Tengah.

Modus Baru Pencuri, Jebol Plafon Toko dan Bobol Rumah Dibekuk Tim Sikat Rajabasa Polres Lampung Selatan

Peristiwa kejahatan terjadi pada Jumat (20/10) sekitar pukul 21.00 WIB. AG mendatangi para korban di salah satu kamar di rumah kos yang dijaganya, karena mencurigai perilaku tidak senonoh dari pasangan tersebut.

Puluhan Rumah Hingga Kantor Rusak Parah di Bandar Lampung Akibat Angin Kencang

“Tersangka sempat menegur dan bahkan mengancam korban dengan alat yang menyerupai senjata api jenis pistol. Para korban yang ketakutan melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolsek Batanghari,” jelas AKP Erson.

Petugas kepolisian segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka tanpa perlawanan di rumah kos tempatnya bekerja. 

Halaman Selanjutnya
img_title