Polisi Tangkap Pelaku Penyiraman Air Keras Terhadap Karyawan BUMN di Tanggamus Lampung
- Polres Tanggamus
Tanggamus, Lampung – Penyiraman air keras atau cuka karet terhadap seorang karyawan BUMN di Pekon (desa) Tangkit Serdang akhirnya terungkap setelah Polsek Pugung, Polres Tanggamus, Polda Lampung berhasil menangkap pelakunya.
Kejadian tersebut terjadi pada Kamis, 28 September 2023, di Pekon Tangkit Serdang sekitar pukul 21.00 WIB. Korban adalah Sudarmadi (50), Asisten Afdeling IV PTPN VII Tangkit Serdang.
Proses penangkapan tersangka, bernama Armin (45), tidak mudah karena ia kabur dan meninggalkan Tanggamus menuju Kabupaten Ogan Komering Ilir, Provinsi Sumatera Selatan. Namun, setelah identifikasi, ternyata tersangka kembali ke Provinsi Lampung dan terdeteksi di kontrakan di Kecamatan Labuhan Ratu, Kota Bandar Lampung.
Ketika dilakukan penggerebekan, Armin mengakui perbuatannya yang dipicu oleh sakit hati terhadap korban, yang sebelumnya menjadi bosnya sebagai penderes karet.
Selain melakukan penganiayaan terhadap korban, pelaku Armin merampas dan membawa kabur handphone korban.
Kapolsek Pugung, Polres Tanggamus, Ipda Ori Wiryadi, S.H, menjelaskan bahwa penangkapan tersangka melibatkan pengejaran hingga ke wilayah Ogan Komering Ilir, dan akhirnya berhasil ditangkap tanpa perlawanan di Labuhan Ratu.