2 Spesialis Jambret Handphone yang Sering Beraksi di Bandar Lampung Ditangkap Polisi
- Polresta Bandar Lampung
Bandar Lampung – Kepolisian Sektor Sukarame, Polresta Bandar Lampung berhasil menangkap dua pelaku spesialis pencurian dengan kekerasan (jambret) handphone yang sering beraksi di sekitar wilayah Sukarame, Bandar Lampung.
Dua pelaku tersebut adalah HR (20), warga Kupang Teba Teluk Betung Utara, Bandar Lampung, dan RV (25), warga Gang Pubian Sukabumi, Bandar Lampung.
Awalnya, petugas berhasil menangkap RV (25) di wilayah Desa Karang Anyar, Ketibung, Lampung Selatan. Berdasarkan keterangan dari RV (25), petugas kemudian berhasil mengamankan HR (20) di lokasi yang berdekatan pada malam Selasa (26/09).
Kapolsek Sukarame, Kompol Warsito, menjelaskan bahwa peristiwa pencurian dengan kekerasan ini menimpa Nadia (19), seorang mahasiswi di salah satu Universitas di Bandar Lampung. Kejadian tersebut terjadi pada hari Senin tanggal 25 September 2023, sekitar jam 19.30 WIB, di pinggir jalan Pulau Legundi, Sukarame, Bandar Lampung.
“Modusnya, para pelaku ini merampas handphone yang sedang dipegang oleh korban” jelas Kompol Warsito, Jumat (29/9).
Kompol Warsito menerangkan bahwa saat itu, korban bersama rekannya berhenti di pinggir jalan karena menerima panggilan telepon. Saat itu, korban sedang menelepon dengan mode loudspeaker. Tiba-tiba, dari arah belakang, para pelaku langsung merampas handphone milik korban dan melarikan diri menggunakan sepeda motor.