Operasi Zebra Krakatau 2023 Berakhir, 2.675 Pengendara Disanksi Tilang
- Polres Pringsewu
Lampung – Operasi Zebra Krakatau tahun 2023 yang diselenggarakan oleh jajaran Direktorat Lalu Lintas Polda Lampung, serta Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres/ta, selama 14 hari dari tanggal 4 hingga 17 September 2023, telah berakhir.
Selama pelaksanaan Operasi Zebra Krakatau tersebut, jajaran Lalu Lintas berhasil menindak 21.524 pengendara, termasuk pengendara roda dua dan roda empat, yang melanggar aturan lalu lintas. Rinciannya, sebanyak 2.675 pengendara dikenai sanksi tilang, sementara 18.624 orang lainnya mendapatkan teguran.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah, menjelaskan bahwa Operasi Zebra Krakatau tahun 2023 ini dilaksanakan dalam rangka menciptakan situasi keselamatan, ketertiban, kelancaran, dan ketenangan berlalu lintas (Kamseltibcar Lantas) menjelang pemilu 2024.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah
- Polda Lampung
Ditlantas Polda Lampung juga aktif melakukan kegiatan penerangan dan penyuluhan sebanyak 24.087 kali sebagai upaya preemtif. Rinciannya mencakup 544 kegiatan di media cetak, 3.851 kegiatan di media elektronik, dan 15.984 kegiatan di media sosial. Selain itu, ada 3.718 kegiatan di tempat-tempat rawan kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas.
“Ditlantas Polda Lampung turut melakukan giat penerangan dan penyuluhan sebanyak 24.087 kegiatan preemtif." ungkap Umi Fadillah, Senin (18/9).
Tindakan preventif juga dilakukan sebanyak 34.121 kali oleh kepolisian, melibatkan 16.360 kegiatan pengaturan, 5.733 kegiatan penjagaan, 213 kegiatan pengawalan, dan 11.815 kegiatan patroli. Selama operasi ini, 225 pengendara terkena tilang Etle Statis.
Dari data ini, terlihat bahwa masih banyak masyarakat yang tidak patuh dan kurang disiplin dalam berlalu lintas. Polda Lampung tetap berkomitmen untuk terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar lebih patuh dalam berlalu lintas.
Polda Lampung juga mengapresiasi masyarakat dan pengguna jalan yang sudah patuh dalam berlalu lintas, dan mengimbau kepada semua pengendara untuk terus mematuhi aturan lalu lintas serta menjadikan keselamatan sebagai prioritas utama. (hum/pol)