Polisi Tangkap 3 Pelaku Pengutil di Toko Pakaian asal Kota Bandar Lampung

Polisi Tangkap Kawanan Pencuri Toko Pakaian di Lampung
Sumber :
  • Polres Pringsewu

Selain menangkap ketiga pelaku, polisi juga berhasil mengamankan puluhan pakaian yang diduga hasil curian. Selain itu, mereka juga menyita satu unit kendaraan roda empat Daihatsu Sigra dengan nomor polisi BE 2441 BD yang mengalami kerusakan akibat lemparan dari warga yang berusaha mengejar mereka.

Penadah Motor Curian di Lampung Timur Menyerahkan Diri ke Polisi

Kasat juga mengungkapkan bahwa ketiga pelaku masih dalam pemeriksaan intensif oleh Unit Reserse Kriminal, dan kasus pencurian ini masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut. Kasat menambahkan bahwa ada indikasi bahwa ketiga pelaku ini mungkin terlibat dalam pencurian di tempat lain juga.

Korban pencurian, Sahrul Rahmat (39), menjelaskan bahwa modus pelaku saat mencuri adalah dengan berpura-pura membeli pakaian di tokonya. Saat berbelanja, para pelaku mengalihkan perhatian para pegawai dengan memesan berbagai ukuran yang tidak terpajang di toko. Setelah pegawai toko sibuk mencarikan pesanan, para pelaku mengambil pakaian dan memasukkannya ke dalam mobil yang mereka bawa. Dalam aksinya, para pelaku berhasil mencuri 4 potong pakaian senilai Rp. 600 ribu.

Bejat! Setubuhi Keponakan Sendiri, Pria di Pesawaran Lampung Diringkus Polisi

"Beruntung aksi mereka ketahuan oleh karyawan lalu mereka diteriaki maling," ungkapnya. (hum/pol)