Calon Kades di Lampung Timur Nekat Curi HP di Markas Polisi

Tersangka Calon Kades pencurian telepon genggam
Sumber :
  • Polres Lampung Timur

Lampung Timur, Lampung – Seorang kandidat calon kepala desa (Kades) tidak dapat menghindar dari penangkapan oleh Polres Lampung Timur, Polda Lampung, karena diduga terlibat dalam tindakan pencurian telepon genggam. Kejadian ini terjadi di Mapolres Lampung Timur pada hari Selasa (8/8).

Tekab 308 Polsek Kedondong Ringkus Pelaku Curat di Way Lima, Gasak Laptop dan Tabung Gas

Kapolres Lampung Timur, AKBP M Rizal Muchtar, bersama dengan Kasat Reskrim IPTU Johanes EP Sihombing, menjelaskan bahwa tersangka yang berinisial KB (55) adalah warga Kecamatan Way Jepara. Ternyata, tersangka ini juga merupakan salah satu kandidat calon kepala desa Sumberejo, Kecamatan Way Jepara.

Emas Curian Dijual Bareng Teman Nongkrong: Aksi Residivis di Tanggamus Libatkan Pelajar

Tersangka diduga melakukan pencurian telepon genggam merk Samsung milik DY (51), warga Kecamatan Bumi Agung, di ruang pelayanan satu atap Mapolres Lampung Timur. Kejadian ini terjadi ketika korban sedang menunggu antrian untuk memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM).

Pada saat korban tengah melakukan pembayaran, tersangka diduga mengambil telepon genggam yang diletakkan di kursi ruang tunggu pelayanan satu atap Mapolres Lampung Timur.

Polisi Tangkap Komplotan Pencuri Onderdil Bus Dinas Perhubungan Lampung

Setelah korban menyadari bahwa telepon genggamnya hilang, dia berusaha menghubungi nomor HP-nya yang masih aktif namun tidak diangkat.

Menerima laporan dari korban, Polres Lampung Timur segera merespons dengan cepat. Pada Selasa (8/8/23) sekitar pukul 14.00 WIB, Sat Reskrim Polres Lampung Timur dan Polsek Way Jepara berhasil menangkap pelaku di rumahnya tanpa perlawanan.

Halaman Selanjutnya
img_title