Calon Kades di Lampung Timur Nekat Curi HP di Markas Polisi

Tersangka Calon Kades pencurian telepon genggam
Sumber :
  • Polres Lampung Timur

Lampung Timur, Lampung – Seorang kandidat calon kepala desa (Kades) tidak dapat menghindar dari penangkapan oleh Polres Lampung Timur, Polda Lampung, karena diduga terlibat dalam tindakan pencurian telepon genggam. Kejadian ini terjadi di Mapolres Lampung Timur pada hari Selasa (8/8).

Pejabat Potong Tumpeng, Warga Tebar Ikan Lele di Jalan Berlubang Rayakan HUT Lampung Timur ke-25

Kapolres Lampung Timur, AKBP M Rizal Muchtar, bersama dengan Kasat Reskrim IPTU Johanes EP Sihombing, menjelaskan bahwa tersangka yang berinisial KB (55) adalah warga Kecamatan Way Jepara. Ternyata, tersangka ini juga merupakan salah satu kandidat calon kepala desa Sumberejo, Kecamatan Way Jepara.

Warga Lampung Tengah Bahagia, Motornya Sempat Dimaling Kini Kembali

Tersangka diduga melakukan pencurian telepon genggam merk Samsung milik DY (51), warga Kecamatan Bumi Agung, di ruang pelayanan satu atap Mapolres Lampung Timur. Kejadian ini terjadi ketika korban sedang menunggu antrian untuk memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM).

Pada saat korban tengah melakukan pembayaran, tersangka diduga mengambil telepon genggam yang diletakkan di kursi ruang tunggu pelayanan satu atap Mapolres Lampung Timur.

Ini Pemicu Ayah di Lampung Tinggalkan Anaknya 24 Tahun Hingga Kembali Dipertemukan oleh Polisi

Setelah korban menyadari bahwa telepon genggamnya hilang, dia berusaha menghubungi nomor HP-nya yang masih aktif namun tidak diangkat.

Menerima laporan dari korban, Polres Lampung Timur segera merespons dengan cepat. Pada Selasa (8/8/23) sekitar pukul 14.00 WIB, Sat Reskrim Polres Lampung Timur dan Polsek Way Jepara berhasil menangkap pelaku di rumahnya tanpa perlawanan.

Halaman Selanjutnya
img_title