Pembuatan Kartu Kuning di Pesisir Barat Mengalami Peningkatan Sepanjang 2023

Proses permohonan pembuatan kartu kuning di Disnakertrans Pesibar
Sumber :
  • Istimewa

Dalam menciptakan lapangan pekerjaan, Pemerintah Daerah (Pemda) Pesibar berperan penting dan memiliki tanggung jawab utama. Selain itu, perusahaan juga memiliki tanggung jawab untuk membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat melalui program magang atau pelatihan.

Aksi Petani Singkong di Lampung Hampir Ricuh, Tuntutan Kenaikan Harga Tak Kunjung Terpenuhi

Proses pembuatan Kartu Kuning bisa dilakukan secara online atau dengan mendatangi langsung kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Syarat untuk membuat Kartu Kuning biasanya meliputi fotokopi Ijazah, KTP, KK, Akta Kelahiran, dan pas foto berukuran 3 x 4. Penting dicatat bahwa pembuatan Kartu Kuning harus dilakukan secara langsung oleh yang bersangkutan dan tidak boleh diwakilkan.

Ratusan Rumah Terendam Banjir di Pesibar Lampung, Lumpuhkan Aktivitas Warga, Imbas Sungai Way Laay Meluap

Peningkatan pembuatan Kartu Kuning ini diharapkan dapat membantu mengurangi angka pengangguran di wilayah Pesisir Barat, sehingga lebih banyak masyarakat yang dapat memperoleh kesempatan untuk bekerja dan meningkatkan kesejahteraan daerah tersebut.(BEC/Azwar)