Tidak Punya Ponsel, Dua Pemuda Bersekongkol Bobol Konter di Pringsewu
- Polres Pringsewu
Pringsewu, Lampung – Dua remaja di bawah umur diamankan oleh aparat Kepolisian Polsek Pringsewu Kota, Polres Pringsewu pada Kamis (6/7/2023) petang karena diduga melakukan pembobolan konter ponsel dan mencuri 10 unit ponsel.
Kapolsek Pringsewu Kota, AKP Rohmadi, menjelaskan bahwa kedua remaja yang diamankan tersebut berinisial IB (15 tahun) yang berasal dari Kecamatan Way Khilau, Kabupaten Pesawaran, dan HAR (16 tahun) yang berasal dari Kecamatan Limau, Kabupaten Tanggamus.
Menurut AKP Rohmadi, kedua pelajar kelas 1 SMK ini diamankan oleh polisi di dua lokasi terpisah pada Jumat (7/7/2023).
IB diamankan sekitar pukul 18.30 WIB di rumahnya yang berada di wilayah Pesawaran, sementara HAR diamankan dua jam kemudian saat berada di salah satu pondok pesantren di wilayah Ambarawa Pringsewu.
AKP Rohmadi menjelaskan bahwa kedua remaja tersebut diamankan oleh polisi atas dugaan terlibat dalam kasus pembobolan konter handphone "Mitra Ponsel" yang berada di Pekon Ambarawa Barat, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Pringsewu. Pencurian tersebut terjadi pada Rabu (21/6/2023) sekitar pukul 03.00 WIB.
Dalam aksinya, kata Rohmadi, kedua remaja tersebut berhasil mencuri sepuluh unit ponsel baru berbagai merk yang tersimpan dalam etalase.