Dosen UIN Raden Intan Jadi Panelis Debat Publik Pilkada Ulang Pesawaran
- Istimewa
Bandar Lampung, Lampung – Dr. Fathul Mu’in, MHI, dosen Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL), mendapat kepercayaan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menjadi panelis dalam debat publik Pilkada ulang Kabupaten Pesawaran yang akan digelar pada Minggu, (18/5/2025).
Fathul Mu’in, yang juga menjabat sebagai Sekretaris Program Studi Hukum Tatanegara (Siyasah Syar'iyyah) di UIN Raden Intan, sebelumnya telah berpengalaman menjadi panelis dalam Debat Publik Pilkada Kota Bandar Lampung pada tahun 2020 dan 2024.
Dalam debat Pilkada ulang kali ini, terdapat tujuh panelis yang berasal dari berbagai perguruan tinggi di Lampung. Mereka antara lain: Prof. Dr. Ari Darmastuti, M.A, Prof. Dr. Ayi Ahadiat, S.E., M.B.A, Prof. Dr. Hertanto, M.Si, Dr. Fathul Mu'in, MHI, Dr. Roby Cahyadi Kumiawan, Arif Syarifudin, MH, dan Dr. Yusdianto.
Dr. Fathul Mu'in menyampaikan terima kasih atas kesempatan yang diberikan untuk berperan sebagai panelis dalam debat publik ini.
Menurutnya, debat ini merupakan momen penting dalam proses demokrasi, di mana masyarakat dapat menyaksikan secara langsung visi, misi, dan komitmen para calon kepala daerah dalam menghadapi berbagai tantangan di Kabupaten Pesawaran.
Sebagai panelis, Fathul Mu'in menegaskan bahwa peran mereka tidak hanya sebatas mengajukan pertanyaan, tetapi juga memastikan bahwa substansi yang dibahas benar-benar relevan dengan kebutuhan masyarakat.
"Menjadi panelis dalam debat kandidat adalah bagian dari pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Saya berharap debat ini dapat menjadi wadah bagi adu gagasan yang sehat, bermartabat, dan mencerdaskan," ujar Fathul Mu’in.