Ada Water Station di Stasiun Tanjungkarang Lampung

Water Station di Stasiun Tanjungkarang
Sumber :
  • Foto Dokumentasi Istimewa

 

Pengujian yang dilakukan Syslab, berlangsung dari 19 Agustus hingga 2 September 2024, dan mengikuti standar Permenkes RI No. 2 Tahun 2023 terkait Parameter Wajib Air Minum. 

 

"Kami berkomitmen untuk menyediakan air minum berkualitas yang telah memenuhi 20 dari 20 parameter standar baku mutu," lanjutnya. 

 

Parameter ini mencakup uji mikrobiologi, fisik, serta kimia yang ketat, seperti keberadaan E. coli, kadar logam, dan zat-zat lainnya.