MK Diskualifikasi Aries Sandi Darma Putra, Pilbup Pesawaran 2024 Harus Gelar PSU

Gedung Mahkamah Konstitusi
Gedung Mahkamah Konstitusi
Sumber :
  • Foto Dokumentasi Istimewa

Kepolisian Republik Indonesia, khususnya Polda Lampung dan Polres Pesawaran, juga diminta untuk memastikan keamanan dalam pelaksanaan PSU. MK menolak bagian lain dari permohonan pemohon yang tidak dikabulkan dalam putusan ini.

 

Dengan putusan tersebut, KPU Kabupaten Pesawaran wajib segera menyelenggarakan PSU yang akan diikuti oleh pasangan Hj. 

 

Nanda Indira B dan Antonius Muhammad Ali serta pasangan calon baru yang diajukan oleh partai politik pengusung Aries Sandi, tanpa mengikutsertakan dirinya. 

 

Masyarakat Pesawaran diharapkan tetap berpartisipasi aktif dalam PSU yang akan menentukan kepemimpinan daerah ke depan. (*)