KPU Lampung: 5 Pemohon Gugat Hasil Rekapitulasi Pilkada ke MK

FGD bersama media dilaksanakan KPU Lampung
FGD bersama media dilaksanakan KPU Lampung
Sumber :
  • Foto Dokumentasi Riduan

"Kami menunggu petunjuk teknis dari KPU RI yang akan segera dirilis. Biasanya, petunjuk ini mengacu pada aturan main yang ditetapkan MK. Selain itu, kami telah menyiapkan dokumen pendukung, bukti, dan saksi yang diperlukan," ungkap Hermansyah.

 

KPU juga menegaskan pentingnya koordinasi dengan berbagai pihak di tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Segala upaya dilakukan secara hierarkis untuk menjaga integritas proses sengketa di MK.

 

Menjaga Kepercayaan Publik

 

Hermansyah menekankan bahwa KPU akan mempertahankan hasil kerja yang telah dilakukan sejak awal, termasuk pendataan pemilih, proses pencalonan, kampanye, hingga rekapitulasi.