Bawaslu Lampung: Pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 di Lampung Berjalan Kondusif Tanpa Pelanggaran
Jumat, 29 November 2024 - 10:14 WIB
Sumber :
- Istimewa
Kekurangan surat suara ini terjadi untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Bupati dan Wakil Bupati.
"Hal ini kami tanggapi dengan cepat. Tim pengawas Pemilu langsung melakukan koordinasi dengan penyelenggara teknis untuk segera mengatasi masalah kekurangan surat suara di beberapa daerah," terang Iskardo.
Selain itu, Bawaslu juga mencatat adanya kasus surat suara yang tertukar di beberapa TPS, seperti di Kabupaten Lampung Selatan, Lampung Timur, Pringsewu, dan Mesuji.
Bawaslu memastikan agar tidak ada lagi surat suara yang tertukar, dan meminta penyelenggara Pemilu untuk segera mengambil langkah-langkah perbaikan.