PDIP Lampung Yakin Wahdi-Qomaru Tetap Bertarung di Pilwalkot Metro 2024
- Foto Dokumentasi Istimewa
Lampung – Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Metro nomor urut 2, Wahdi-Qomaru Zaman, dipastikan tetap bertarung dalam Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) Metro 2024.
Kepastian ini disampaikan oleh Wakil Ketua Bidang Hukum dan HAM DPD PDI Perjuangan Lampung, I Gede Sudiatmaja, meski sempat ada polemik pembatalan pencalonan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Metro.
Menurut Gede, gugatan atas keputusan KPU Metro telah diajukan ke Mahkamah Agung (MA).
“Kami berharap keputusan MA keluar hari ini. Kami juga mengimbau masyarakat Metro untuk bersiap melaksanakan Pilkada secara normal pada 27 November mendatang,” kata Gede saat diwawancarai, Jumat (22/11/2024).
Dua Paslon Tetap Berlaga
Gede menegaskan bahwa pembatalan pencalonan Wahdi-Qomaru oleh KPU tidak akan mengganggu kontestasi Pilwalkot Metro. Ia memastikan, Pilkada tetap akan diikuti oleh dua pasangan calon kepala daerah.
“Melalui tim yang kami kirimkan, Pilkada Metro dipastikan berjalan normal dengan dua paslon, termasuk Wahdi-Qomaru,” ujarnya optimistis.
Namun demikian, Gede mengaku masih menunggu kepastian hukum dari MA terkait gugatan tersebut.
“Seperti apa keputusannya, kita masih menanti. Tetapi semangat kami tidak goyah untuk memperjuangkan keadilan bagi Wahdi-Qomaru,” imbuhnya.
Koalisi Solid 11 Partai Politik
Kekuatan pasangan Wahdi-Qomaru diperkuat dengan dukungan solid dari 11 partai politik (parpol) yang tergabung dalam koalisi pengusung.
Koalisi ini terdiri dari enam partai parlemen dan lima partai non-parlemen yang menyatukan kekuatan untuk mempertahankan pasangan ini dalam kontestasi Pilwalkot Metro.
“Dengan dukungan kuat dari 11 partai, kami berjuang bersama untuk memastikan bahwa demokrasi di Kota Metro tetap terjaga,” jelas Gede.
Laporan ke DKPP untuk Tegakkan Keadilan
Selain menggugat KPU Metro ke MA, DPD PDI Perjuangan Lampung juga bersiap melaporkan KPU Metro ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Laporan ini ditujukan untuk mempersoalkan keputusan pembatalan pencalonan yang dianggap tidak sesuai prosedur.
“Kami sedang menyusun bahan laporan ke DKPP. Meski komisioner KPU telah berganti, kami tetap punya hak untuk mempertanyakan keputusan ini,” tegas Gede.
Demokrasi Harus Menang
Pasangan Wahdi-Qomaru, yang akrab disebut WaRu, tetap optimistis dapat mengikuti Pilwalkot Metro hingga akhir.
Menurut Gede, perjuangan ini bukan hanya untuk pasangan calon, tetapi juga demi menjaga keberlangsungan demokrasi di Kota Metro.
“Demokrasi tidak boleh tergoyahkan. Kami percaya Pilkada Kota Metro tetap akan berjalan dengan normal, menghadirkan pilihan yang adil bagi masyarakat,” tutupnya. (*)