Kolom Komentar Instagram KPU Kota Metro Lampung Dikunci Pasca Batalkan Wahdi-Qomaru

Tangkapan layar akun instagram
Sumber :
  • Foto Dokumentasi Riduan

Lampung – Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Metro yang membatalkan pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Nomor Urut 2, Wahdi dan Qomaru Zaman, memicu reaksi publik, terutama di media sosial. 

 

Salah satu yang menjadi sorotan adalah kolom komentar pada unggahan Instagram resmi KPU Kota Metro (@kpukotametro) terkait Press Release tersebut yang tidak dapat diakses setelah keputusan pembatalan diumumkan.

 

Postingan yang diunggah sekitar pukul 11.00 WIB pada Rabu, 20 November 2024, telah mengumpulkan lebih dari 300 like. 

 

Namun, publik tidak bisa memberikan tanggapan atau membahas keputusan tersebut lebih lanjut karena kolom komentar pada unggahan itu dikunci.