Survei Elektabilitas Paslon Cagub Lampung di Pringsewu, Ini Hasilnya
Jumat, 1 November 2024 - 10:51 WIB
Sumber :
- Foto Dokumentasi Riduan
Menurut Ardiansyah, responden survei adalah warga negara Indonesia yang telah memiliki hak pilih, berusia minimal 17 tahun atau sudah menikah, serta tidak berstatus sebagai anggota TNI atau Polri.
Wawancara dilakukan dengan menggunakan kuesioner yang diberikan secara langsung oleh pewawancara terlatih.
Hasil wawancara ini kemudian diawasi untuk menjaga kualitas data, dengan pengecekan acak 30 persen melalui telepon dan spot check.
Kesiapan Masyarakat Menyambut Pilgub Lampung