Gakkumdu Pesawaran Lampung Sebut Camat Enggo Pratama Melanggar Aturan ASN
Kamis, 10 Oktober 2024 - 17:46 WIB
Sumber :
- Foto Dokumentasi Istimewa
Lampung – Kontroversi mencuat di Kabupaten Pesawaran setelah Camat Negeri Katon, Enggo Pratama, terlibat dalam dugaan pelanggaran kampanye.
Enggo diduga membawa alat peraga kampanye (APK) pada Jumat, 4 Oktober 2024, yang memicu perhatian publik dan reaksi dari pihak berwenang.
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pesawaran, Fatihunnajah, mengungkapkan bahwa laporan terkait dugaan pelanggaran ini telah diterima dari masyarakat.
"Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan Kabupaten Pesawaran sudah menangani laporan tersebut selama lima hari. Kami telah melakukan pembahasan bersama dan hasil pleno akan dibacakan langsung," kata dia, Kamis (10/10/2024).