Dua Pasangan Calon Beradu Strategi dengan Dana Kampanye Berbeda di Pilkada Kota Bandar Lampung
Rabu, 2 Oktober 2024 - 12:30 WIB
Sumber :
- Foto Dokumentasi Riduan
Sebagai informasi, masa kampanye Pilkada Serentak 2024 dijadwalkan berlangsung selama 60 hari, dimulai dari 25 September hingga 23 November 2024.
Setelah masa kampanye, peserta akan memasuki masa tenang selama tiga hari, dari 24 hingga 26 November 2024, sebelum proses pemungutan suara yang dijadwalkan berlangsung pada 27 November 2024. (*)