Dinamika Pilkada Serentak 2024: Pertarungan Ketat RMD-Jihan vs Arinal-Sutono di Pilgub Lampung
- Istimewa
Bandar Lampung, Lampung – Penutupan pendaftaran calon kepala daerah di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung pada 29 Agustus 2024 menampilkan kejutan menarik dalam kontestasi Pilkada Serentak 2024.
Tidak seperti yang sempat digadang-gadang akan menghadirkan calon tunggal melawan kotak kosong, ternyata dua pasangan calon (paslon) resmi mendaftar untuk bertarung memperebutkan kursi Gubernur Lampung.
Pasangan pertama, Rahmat Mirzani Djausal-Jihan Nurlela, mengusung koalisi besar yang terdiri dari 12 partai, termasuk 7 partai parlemen seperti Gerindra, PKB, PKS, NasDem, Demokrat, PAN, dan Golkar, serta 5 partai nonparlemen, yaitu Prima, Buruh, PPP, Ummat, dan PSI.
Pasangan kedua, Arinal Djunaidi-Sutono, diusung oleh PDI-P, partai yang memiliki sejarah kuat di Lampung.