Netralitas ASN Ditekankan Jelang Pilkada 2024 di Lampung

Ketua Bawaslu Lampung bersama PJ Gubernur
Sumber :
  • Foto Dokumentasi Istimewa

 

Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan bahwa Lampung termasuk provinsi yang tidak akan mengadakan Pemungutan Suara Ulang (PSU).

 

"Kami juga sedang menggalakkan Kampung Pengawasan Partisipatif di 15 kabupaten/kota untuk melibatkan masyarakat dalam pengawasan Pilkada 2024. Selain partisipasi masyarakat, Bawaslu juga berkolaborasi dengan pemangku kepentingan terkait, termasuk Pemerintah Provinsi Lampung," tambah Iskardo.

 

Di tempat yang sama, anggota Bawaslu Provinsi Lampung, Gistiawan, menekankan pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelang Pilkada.