Bawaslu Lampung Rilis Hasil Identifikasi Kerawanan Pemilihan Serentak 2024
Selasa, 25 Juni 2024 - 17:40 WIB
Sumber :
- Foto Dokumentasi Istimewa
Lebih lanjut ia menjelaskan berdasarkan hasil pemetaan tingkat Provinsi yang dilakukan oleh Bawaslu Provinsi Lampung diperoleh, hasil terdapat potensi kerawanan antara lain Adanya penduduk potensial tapi tidak memiliki E-KTP.
"Adanya laporan politik uang yang dilakukan peserta/timses, Adanya putusan DKPP thd jajaran KPU/Bawaslu, Adanya gugatan hasil pemilu/pilkada, Adanya sengketa proses pemilu/pilkada, Pemilih memenuhi syarat tapi tidak terdaftar dalam DPT," kata dia.
Kemudian, surat suara yang tertukar, adanya komplain dari saksi saat pemungutan/penghitungan, rekomendasi Bawaslu terkait ketidaknetralan ASN/TNI/POLRI, dan Pemilih tidak memenuhi syarat tapi terdaftar dalam DPT.