OJK Lampung dan DPR RI Berikan Edukasi Literasi Keuangan di 7 Kecamatan
- Istimewa
Bandar Lampung, Lampung – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Lampung, bekerja sama dengan Anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI), Marwan Cik Asan, Ahmad Junaidi Auly, dan Ela Siti Nuryamah, sukses menggelar rangkaian edukasi literasi keuangan di tujuh kecamatan dan kabupaten di Provinsi Lampung.
Kegiatan yang berlangsung mulai 29 Juli hingga 4 Agustus 2024 ini menyasar langsung masyarakat di berbagai daerah, dengan total peserta mencapai 1.150 orang.
Materi yang disampaikan dalam kegiatan ini sangat relevan dengan kondisi masyarakat saat ini, terutama maraknya penawaran produk keuangan yang tidak jelas dan berpotensi merugikan.
Para peserta juga diberikan pemahaman tentang peran OJK dalam mendukung UMKM dan cara yang tepat untuk mengakses fasilitas pinjaman atau kredit untuk modal usaha.