OJK Lampung dan DPR RI Berikan Edukasi Literasi Keuangan di 7 Kecamatan

Penyuluhan Edukasi Keuangan OJK bersama DPR RI.
Sumber :
  • Istimewa

 

Kepala OJK Provinsi Lampung, Otto Fitriandy, menyampaikan harapannya agar masyarakat menjadi lebih berhati-hati dalam menggunakan produk jasa keuangan peer-to-peer lending dan menghindari entitas ilegal. 

 

"Kegiatan sosialisasi ini dilakukan secara rutin untuk daerah-daerah yang sangat memerlukan edukasi keuangan. Di tengah maraknya penawaran investasi ilegal, pinjaman online ilegal, dan judi online, penting bagi masyarakat untuk memiliki pengetahuan yang cukup mengenai risiko-risiko tersebut dan cara aman dalam mengakses produk keuangan," ujar Otto.

 

Kegiatan edukasi ini merupakan salah satu upaya OJK dan DPR RI untuk melindungi konsumen dari praktik-praktik yang merugikan. Selain memberikan edukasi, OJK juga membuka saluran pengaduan bagi masyarakat yang merasa dirugikan oleh produk jasa keuangan.