Dugaan Manipulasi Nilai di PPDB SMA Unggulan Bandar Lampung Terungkap

Ilustrasi PPDB
Sumber :
  • Foto Dokumentasi Istimewa (Net)

Lampung – Posko Pengaduan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Komnas Perlindungan Anak (PA) di Bandar Lampung menemukan dugaan manipulasi nilai dalam pendaftaran online.

 

Praktik peningkatan nilai ini diduga terjadi pada PPDB di sebuah SMA unggulan di Bandar Lampung, melibatkan tiga calon siswa.

 

Koordinator Posko Pengaduan PPDB, Ahmad Apriliandi Passa, mengungkapkan bahwa ketiga calon siswa itu adalah lulusan dari SMPN 1 Bandar Lampung.

 

Andi, sapaan akrab Ahmad Apriliandi Passa, menyatakan bahwa terdapat perbedaan antara nilai yang di-input dalam formulir pendaftaran PPDB online dengan nilai asli ketiga siswa tersebut.

 

Ia menjelaskan, ada indikasi perubahan nilai pada aplikasi PPDB, di mana nilai rata-rata yang tercantum lebih tinggi dibandingkan nilai yang tertera pada surat pengantar Peringkat Paralel Siswa.

 

"Ya, kami menduga ada mark up atau penambahan nilai," ujarnya, Selasa, 25 Juni 2024.

 

Andi menambahkan bahwa ketiga siswa tersebut mendaftar melalui jalur prestasi ke salah satu SMA negeri unggulan di Bandar Lampung.

 

Persaingan di SMA unggulan ini sangat ketat, lanjut Andi, sehingga perbedaan sekecil apapun, bahkan hanya beberapa poin dalam skala nol koma, bisa mempengaruhi peringkat siswa.

 

"Peringkat mereka bisa langsung berubah, dan jika benar ada mark up, ini berarti mengurangi hak siswa lain yang lebih berhak," tegasnya.

 

Sementara itu, Kepala Sekolah SMPN 1 Bandar Lampung, Yulia Budiarti, menegaskan bahwa sekolah asal tidak terlibat dalam penerimaan di sekolah tujuan.

 

"Itu sudah bukan ranah sekolah asal. Pendaftaran dilakukan oleh siswa yang bersangkutan," kata Yulia.

 

Yulia menjelaskan bahwa sekolah asal hanya memberikan surat pengantar peringkat paralel dan rapor sebagai kelengkapan berkas pendaftaran siswa ke sekolah tujuan.

 

"Nilai resmi dari kami adalah yang tercantum dalam surat pengantar peringkat paralel tersebut," pungkasnya. (*)