Penyusunan Model Revitalisasi Bahasa Daerah di Lampung: Cegah Kepunahan
- Foto Dokumentasi Istimewa
Lampung – Kantor Bahasa Provinsi Lampung menyelenggarakan kegiatan Penyusunan Model Pembelajaran Revitalisasi Bahasa Daerah pada 17—21 April 2024 di Hotel Santika, Bandar Lampung.
Hal ini merupakan kegiatan lanjutan dalam rangkaian pelaksanaan Revitalisasi Bahasa Daerah untuk Tunas Bahasa Ibu 2024 setelah sebelumnya dilaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Mitra Kerja Revitalisasi Bahasa Daerah.
Mengutip halaman resminya, kegiatan Revitalisasi Bahasa Daerah (RBD) ini dilakukan, sebagai upaya pelestarian dan pengembangan bahasa daerah melalui pewarisan bahasa daerah kepada generasi muda.
"Untuk mendorong penggunaannya, dalam komunikasi yang beragam sehingga daya hidup bahasa daerah tersebut pada taraf aman dan diwariskan dengan baik," kata Kepala Kantor Bahasa Provinsi Lampung, Desi Ari Pressanti, dikutip Kamis (25/4/2024).
Lebih lanjut, langkah ini ditempuh untuk mencegah punahnya penggunaan bahasa daerah oleh generasi muda, yang berdasarkan hasil kajian vitalitas menunjukkan bahwa daya hidup bahasa Lampung dalam kondisi rentan.
"Untuk melaksanakan revitalisasi bahasa daerah ini diperlukan suatu model pembelajaran yang bisa digunakan untuk memandu jalannya pembelajaran yang akan dilaksanakan di sekolah-sekolah," jelasnya.
Kemudian, Model Pembelajaran Revitalisasi Bahasa Daerah berisi materi-materi yang digunakan untuk mengajarkan bahasa Lampung kepada siswa-siswa di sekolah.
"Model pembelajaran yang disusun meliputi jenjang SD dan SMP. Untuk jenjang SD, materi meliputi mendongeng, berpidato, membaca puisi tradisi, dan membaca aksara. Untuk jenjang SMP, materi meliputi berkomedi, berpidato, menulis cerpen, dan menulis aksara. Semuanya dalam bahasa Lampung," paparnya.
Kegiatan Penyusunan Model Pembelajaran diikuti oleh 30 orang yang terdiri atas 24 penyusun model, 3 pengatak dan ilustrator, dan 1 penyunting.
"Penyusun model pembelajaran terdiri atas 8 orang guru bahasa Lampung SMP, 8 orang guru SD dan 8 orang dosen/praktisi bahasa Lampung," kata Desi lagi.
Selanjutnya, Revitalisasi Bahasa Daerah saat ini merupakan tahun kedua yang dilaksanakan oleh Kantor Bahasa Provinsi Lampung. Formasi penyusun model pembelajaran tahun ini ada perubahan dari tahun lalu.
"Hasil dari penyusunan model pembelajaran ini adalah sebentuk model pembelajaran yang nantinya akan dilatihkan kepada guru utama, kemudian dari guru utama kepada guru sejawat/guru sekolah, kemudian dari guru sekolah kepada para siswa masing," pungkasnya. (*)