BK Sekolah Ar Raihan Paparkan Progja, BK Tak Seperti "Polisi Sekolah"

Guru BK Sekolah Ar Raihan, Raihana Esti Wulandari, S.Pd.
Sumber :
  • VIVA Lampung/Juanda

1. Bimbingan konseling kelompok

2. Bimbingan konseling individu.

3. Bimbingan konseling pendidikan lanjut.

4. Bimbingan konseling karir.

5. Bimbingan konseling klasikal (belajar di kelas besar).

Selain itu, Reihana juga memaparkan bahwa terdapat point-point pelanggaran. Nantinya setiap siswa yang melanggar akan di sanksi dengan akumulasi point. 

"point-point itu jumlah nya beda-beda, sesuai dengan pelanggarannya, yang paling berat yaitu merokok, bullying fisik, pacaran di Sekolah, melawan guru, berkelahi. terus kalo paling rendah melanggar tatib" tutup Raihana.