Tanggapi Ancaman Hercules, Kombes Hengki Haryadi: Negara Tidak Boleh Kalah Dengan Aksi Premanisme

Dir Hengki Haryadi Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi
Sumber :
  • Istimewa/Tangkapan Layar

Dalam menjalankan tugasnya, Hengki menegaskan bahwa pihaknya tidak memiliki tendensi pribadi dalam menangani kasus premanisme. Penindakan terhadap premanisme dilakukan semata-mata untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.

"Tidak ada tendensi pribadi dalam pengungkapan kasus kasus premanisme, semua berdasarkan keresahan masyarakat, fakta hukum dan tentunya disidang dan diadili secara terbuka," ujarnya.

Hengki berharap ancaman terhadap aparat penegak hukum tidak akan terjadi lagi. Polisi tidak boleh takut menghadapi ancaman dari preman.

"Fenomena ancaman terhadap petugas tidak boleh terjadi lagi. Jika polisi takut terhadap ancaman dari kelompok preman, siapa yang akan melindungi masyarakat dari ancaman preman?" ungkapnya.

Hengki Haryadi juga mengingatkan bahwa Hercules sudah ditangkap oleh pihak kepolisian sebanyak tiga kali. Hengki sendiri pernah menangkap Hercules saat ia menjabat sebagai Kapolres Metro Jakarta Barat beberapa tahun yang lalu.

Menurutnya, Hercules bukan hanya dua kali, tetapi tim kepolisian telah menangkapnya sebanyak tiga kali. Pertama, kasus melawan petugas pada tahun 2013 di Jakarta Barat. Polres Metro Jakarta Barat diberi tugas untuk menyelidiki kasus pemerasan dan penghadangan petugas kepolisian.