Kadinkes Lampung Reihana Hari Ini Batal Beri Klarifikasi LHKPN di KPK

Kadinkes Lampung Reihana Diperiksa KPK
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA Lampung, NasionalKepala Dinas Kesehatan Lampung, Reihana, batal memberikan klarifikasi terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta.

Pemanggilan ulang Reihana yang semula dijadwalkan pada Jumat, 19 Mei 2023, dibatalkan karena masih terdapat kekurangan dalam pemeriksaan LHKPN sebelumnya.

Pada pemanggilan sebelumnya pada Senin, 8 Mei 2023, Reihana mengaku bahwa stafnya yang menyusun LHKPN miliknya. Namun, KPK menemukan kejanggalan dalam LHKPN tersebut. 

Jumlah laporan yang dilaporkan oleh Reihana terbilang sedikit dan tidak sesuai dengan profilnya.

Pelaksana tugas Juru Bicara Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Ipi Maryati, menyatakan bahwa pemanggilan ulang Reihana dibatalkan karena masih ada dokumen yang belum dilengkapi olehnya. 

"Informasi yang kami terima dari tim, beliau meminta penundaan jadwal karena masih membutuhkan waktu untuk mempersiapkan data dan dokumen pendukung yang harus dilengkapi," ujar Ipi kepada wartawan pada Jumat, dikutip dari VIVAcoid (19/05/2023).

Reihana meminta penjadwalan ulang karena membutuhkan waktu untuk mempersiapkan data dan dokumen pendukung yang harus dilengkapi.