Wagub Lampung Bungkam usai Diperiksa KPK Selama 4 Jam Terkait LHKPN
- VIVA/Rahmat Fatahillah Ilham
Berdasarkan hal tersebut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim, pada Rabu, 17 Mei 2023, untuk mengklarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Selain Wakil Gubernur Lampung, KPK juga akan memanggil Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil, dan Sekretaris Daerah Jawa Timur, Adhy Karyono.
"Benar. Sesuai dengan undangan yang telah disampaikan. Hari ini Rabu (17/5) KPK mengagendakan kegiatan klarifikasi LHKPN terhadap tiga orang penyelenggara negara dari tiga pemerintah daerah, yaitu: Wali Kota Pangkalpinang, Wakil Gubernur Lampung dan Sekretaris Daerah Prov Jawa Timur," ujar Juru Bicara Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati, dalam keterangan tertulisnya, pada Rabu, 17 Mei 2023.
Artikel ini sudah tayang di VIVA.co.id pada hari Rabu, 17 Mei 2023 dengan judul artikel : 4 Jam Diperiksa KPK soal LHKPN, Wagub Lampung Bungkam