Wagub Lampung Bungkam usai Diperiksa KPK Selama 4 Jam Terkait LHKPN

Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim tiba di KPK
Sumber :
  • VIVA/Rahmat Fatahillah Ilham

VIVA Lampung, NasionalWakil Gubernur (Wagub) Lampung, Chusnunia Chalim, enggan memberikan komentar setelah menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Pemeriksaan berlangsung selama sekitar 4 jam di Gedung Merah Putih, KPK, pada Rabu, 17 Mei 2023.

Menurut pantauan VIVA di lokasi, Chusnunia keluar dari gedung pada pukul 13.02 WIB dan berjalan menuju pintu KPK bersama seorang wanita. Dia mencoba mengelabui awak media yang berada di depan pintu KPK.

Saat ditanya oleh awak media mengenai pemeriksaan yang dilakukan oleh KPK, Chusnunia hanya diam dan tidak memberikan tanggapan atas pertanyaan-pertanyaan yang diajukan kepadanya.

Pemanggilan Chusnunia oleh KPK bermula dari sorotan netizen di media sosial Twitter terkait tunggakan pembayaran pajak kendaraan dinas (Randis) Gubernur Lampung dan Wakil Gubernur Lampung. Pembayaran pajak tersebut langsung dilakukan pada Selasa, 9 Mei 2023.

Berdasarkan data dari informasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Provinsi Lampung, terlihat bahwa Randis Gubernur Lampung dengan plat BE 1 jenis Jeep dan merk Mercedes Benz warna Obsidian Black tahun 2017, telah dibayarkan dengan jumlah pembayaran sebesar Rp8.170.250.

Sementara itu, kendaraan dinas Wakil Gubernur Lampung dengan plat BE 2 jenis Jeep dan merk Mercedes Benz warna Obsidian Black tahun 2017, juga sudah dibayarkan pada Selasa, 9 Mei 2023, dengan jumlah pembayaran sebesar Rp5.282.750.

Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim tiba di KPK

Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim tiba di KPK

Photo :
  • VIVA/Rahmat Fatahillah Ilham

Berdasarkan hal tersebut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim, pada Rabu, 17 Mei 2023, untuk mengklarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Selain Wakil Gubernur Lampung, KPK juga akan memanggil Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil, dan Sekretaris Daerah Jawa Timur, Adhy Karyono.

"Benar. Sesuai dengan undangan yang telah disampaikan. Hari ini Rabu (17/5) KPK mengagendakan kegiatan klarifikasi LHKPN terhadap tiga orang penyelenggara negara dari tiga pemerintah daerah, yaitu: Wali Kota Pangkalpinang, Wakil Gubernur Lampung dan Sekretaris Daerah Prov Jawa Timur," ujar Juru Bicara Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati, dalam keterangan tertulisnya, pada Rabu, 17 Mei 2023.

Artikel ini sudah tayang di VIVA.co.id pada hari Rabu, 17 Mei 2023 dengan judul artikel : 4 Jam Diperiksa KPK soal LHKPN, Wagub Lampung Bungkam