Ada Indikasi Pencucian Uang Miliaran Rupiah PPATK Blokir Rekening AKBP Achiruddin dan Anaknya

AKBP Achiruddin Hasibuan bersama putranya Aditya Hasibuan
Sumber :
  • Istimewa/Facebook

VIVA Lampung, Nasional – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah memblokir rekening milik mantan kepala bagian Pembinaan Operasi Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara, AKBP Achiruddin Hasibuan, dan anaknya karena adanya indikasi tindak pidana pencucian uang.

Dalam rekening keduanya, terdapat sebuah transaksi senilai puluhan miliar rupiah yang mencurigakan.

Menurut Kepala Biro Humas PPATK, Natsir Kongah, saat ini baru dua rekening yang diblokir, yaitu milik Achiruddin Hasibuan dan anaknya Aditya Hasibuan. PPATK menduga ada tindak pidana pencucian uang yang terjadi, dan sedang melakukan investigasi lebih lanjut.

"Benar (diblokir), dari dua rekening yang diblokir, nilainya puluhan miliar," ungkap Natsir dikutip dari Antara, Kamis (27/04).

Dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) milik Achiruddin di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tidak tercatat kepemilikan dua kendaraan mewah. Total harta kekayaan Achiruddin sebesar Rp 467.548.644, merujuk pada laporan pada tahun 2021, saat ia masih menjabat sebagai Kanit 1 Subdit 1 Dires Narkoba Polda Sumut.

AKBP Achiruddin dicopot dari jabatannya sebagai kepala bagian Pembinaan Operasi Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara karena putranya, Aditya Hasibuan, melakukan penganiayaan terhadap seorang mahasiswa bernama Ken Admiral.

Achiruddin kini ditahan tempat khusus di Bidang Propam Polda Sumatera Utara atas dugaan melakukan pembiaran tindak pidana yang dilakukan oleh anaknya di hadapannya.