Dishub Lampung Pantau Penjualan Harga Tiket Bus Selama Mudik Lebaran
- VIVA Lampung/Indra Agust
Bandarlampung, Lampung – Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Lampung akan memantau penjualan harga tiket bus di Terminal Rajabasa, Bandarlampung selama musim mudik Lebaran tahun 2023.
Hal tersebut dilakukan untuk mencegah praktik mark up harga tiket yang merugikan pemudik di terminal setempat.
Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Dishub Lampung, Hidayat, menyatakan bahwa pihaknya akan memasang banner harga tarif tiket agar pemudik dapat mengetahui jumlah tarif yang seharusnya dibayarkan.
“Kami akan menyiapkan banner-banner tarif kepada para pemudik supaya mereka dapat mengetahui jumlah (tarif) yang harus dibayar dan mencegah terjadinya peningkatan tarif semena-mena, itu sering terjadi di musim angkutan lebaran. Apalagi selama ini mereka udah lama gak mudik,” kata Hidayat, Sabtu, 15 April 2023.
Selain itu, stiker-stiker juga akan dipasang di bis-bis sebagai tanda bahwa bus tersebut telah diperiksa oleh pihak Dishub Lampung.
Dalam upaya mencegah terjadinya kecurangan, Dishub Lampung akan menyusun tim pemantau tarif yang menyamar sebagai penumpang dan memasuki bus-bus untuk memastikan tidak ada praktik peningkatan tarif yang tidak wajar.
Dalam hal ini, tindakan yang diambil oleh Dishub Lampung dapat membantu para pemudik dalam menghindari praktik mark up harga tiket yang sering terjadi pada musim mudik Lebaran.
Pihak Dishub Lampung juga menegaskan bahwa para pelanggar tarif tiket bus akan dikenai sanksi berupa pembekuan izin bis apabila terbukti melakukan kecurangan.
“Bila terjadi (kecurangan) pertama kita akan memberikan teguran, apabila masih diulangi kita akan melakukan pembekuan terhadap izin bus tersebut,” ungkapnya.
Dengan adanya pemantauan dan sanksi yang tegas bagi pelanggar, diharapkan akan tercipta kondisi yang lebih kondusif bagi para pemudik dalam melakukan perjalanan mudik ke kampung halaman.