Dishub Lampung Pantau Penjualan Harga Tiket Bus Selama Mudik Lebaran

Terminal Rajabasa Kota Bandarlampung
Sumber :
  • VIVA Lampung/Indra Agust

Dalam hal ini, tindakan yang diambil oleh Dishub Lampung dapat membantu para pemudik dalam menghindari praktik mark up harga tiket yang sering terjadi pada musim mudik Lebaran.  

Pihak Dishub Lampung juga menegaskan bahwa para pelanggar tarif tiket bus akan dikenai sanksi berupa pembekuan izin bis apabila terbukti melakukan kecurangan.

“Bila terjadi (kecurangan) pertama kita akan memberikan teguran, apabila masih diulangi kita akan melakukan pembekuan terhadap izin bus tersebut,” ungkapnya.

Pos Polisi Terminal Rajabasa Bandarlampung

Pos Polisi Terminal Rajabasa Bandarlampung

Photo :
  • VIVA Lampung/Indra Agust

Dengan adanya pemantauan dan sanksi yang tegas bagi pelanggar, diharapkan akan tercipta kondisi yang lebih kondusif bagi para pemudik dalam melakukan perjalanan mudik ke kampung halaman.