Narkoba Rp6,8 Miliar Dimusnahkan, 63 Ribu Jiwa Terselamatkan

Pemusnahan narkotika di Mapolresta Bandar Lampung
Pemusnahan narkotika di Mapolresta Bandar Lampung
Sumber :
  • Foto Dokumentasi Riduan

“Kami tidak akan pernah memberi ruang bagi para pelaku kejahatan narkotika di wilayah Bandar Lampung. Pemusnahan ini juga bentuk transparansi serta pertanggungjawaban kepada publik bahwa penanganan kasus narkotika dilakukan sesuai prosedur hukum,” tegasnya.

 

Ia juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba. “Laporkan jika mengetahui aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. 

 

Peran masyarakat sangat penting untuk mewujudkan kota yang aman dan bersih dari narkoba,” imbuhnya.

 

Kapolresta turut menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, BNN, TNI, dan seluruh masyarakat atas dukungan dalam penegakan hukum melawan peredaran narkotika. (*)