Polres Tulang Bawang Tilang 30 Pelanggar pada Hari Pertama Operasi Patuh Krakatau 2025
Rabu, 16 Juli 2025 - 07:39 WIB

Sumber :
- Istimewa
Sebagai barang bukti, petugas menyita 18 lembar Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), 7 keping SIM, serta 5 unit sepeda motor. Seluruh barang bukti tersebut telah diamankan di Mapolres Tulang Bawang.
Selain melakukan penindakan, petugas juga mengedukasi masyarakat dengan membagikan leaflet secara gratis.
Langkah ini dilakukan sebagai bentuk sosialisasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar lebih tertib dalam berlalu lintas, sekaligus menekan angka kecelakaan di jalan raya.