Mantan Kades Sekipi Lampung Utara Tersangka Korupsi Proyek Lapangan Sepak Bola

Kejari Lampung Utara tahan mantan kades korupsi lapangan sepakbola.
Kejari Lampung Utara tahan mantan kades korupsi lapangan sepakbola.
Sumber :
  • Lampung.viva

Lampung Utara, Lampung – Kejaksaan Negeri Lampung Utara telah menetapkan Jonsen (52), mantan Kepala Desa Sekipi periode 2015-2021, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan lapangan sepak bola. 

 

Proyek yang didanai dari anggaran dana desa tahun 2018 ini memiliki pagu anggaran sebesar Rp570 juta..

 

Berdasarkan hasil perhitungan tim auditor Inspektorat Lampung Utara, ditemukan kerugian negara sebesar Rp439 juta. 

 

Kerugian ini diakibatkan pekerjaan yang tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan pengurangan volume pekerjaan pada proyek lapangan sepak bola Desa Sekipi, Kecamatan Abung Tinggi.