Mantan Kades Sekipi Lampung Utara Tersangka Korupsi Proyek Lapangan Sepak Bola
Rabu, 16 Juli 2025 - 06:34 WIB

Sumber :
- Lampung.viva
Desa Sekipi sendiri setiap tahunnya mengelola dana desa dari APBN sebesar hampir Rp1 miliar, yang dialokasikan untuk berbagai kegiatan desa, termasuk penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pembinaan, dan pemberdayaan masyarakat.
Penyelidikan dan Penahanan Tersangka
Kasus ini terungkap berdasarkan penyerahan temuan dari pihak Inspektorat pada tahun 2024, yang menindaklanjuti dugaan korupsi oleh mantan Kepala Desa Sekipi.
Mewakili Kajari Lampung Utara Hendra Syarbaini, Kasi Intelijen Ready Mart Handry Royani dan Kasi Pidsus M. Azhari Tanjung menjelaskan bahwa penetapan tersangka ini berdasarkan serangkaian penyelidikan dan fakta-fakta yang diperoleh penyidik Kejaksaan Negeri Lampung Utara, di mana Jonsen diduga merugikan keuangan negara.